Profil Asrim

Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) merupakan himpunan perusahaan minuman ringan yang tidak mengandung alkohol (NARTD – Non Alcoholic Ready To Drink), halal baik dari sisi proses maupun bahan baku, yang beranggotakan perusahaan-perusahaan produsen minuman ringan di Indonesia.

Latar Belakang

Kategori Minuman ringan

Secara tradisional minuman ringan sendiri dibagi menjadi beberapa kategori utama, antara lain:

Peran Aktif Asrim

Bagi kepentingan usaha para anggotanya, keberadaan ASRIM mempunyai peran penting mengingat ASRIM adalah satu-satunya wadah resmi industri minuman ringan yang diakui oleh Pemerintah yang juga menjadi anggota dari KADIN (Kamar Dagang dan Industri Nasional).

Dalam menjaga kepentingan industri minuman ringan, ASRIM baik secara sendiri maupun bekerja sama dengan asosiasi industri lainnya serta pihak-pihak terkait, mengambil peran aktif sebagai mitra bertukar pikiran dengan pemerintah maupun DPR selaku pihak-pihak yang menelurkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang mengatur industri minuman ringan.

Beberapa contoh kegiatan dimana ASRIM mengambil peranan aktif :