Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) merupakan himpunan perusahaan minuman ringan yang tidak mengandung alkohol (NARTD – Non Alcoholic Ready To Drink), halal baik dari sisi proses maupun bahan baku, yang beranggotakan perusahaan-perusahaan produsen minuman ringan di Indonesia.
Secara tradisional minuman ringan sendiri dibagi menjadi beberapa kategori utama, antara lain:
– Air Minum Dalam Kemasan (Aqua, 2 Tang, Prima, dll)
– Teh Siap Saji (Teh Botol Sosro, Frestea, Tekita, dll)
– Minuman Berkarbonasi (Coca-Cola, Sprite, RC Cola, Fanta, dll)
– Minuman Sari Buah & Jus (Sunfresh, Berri, Buavita, dll)
– Minuman Sport/Kesehatan (Pocari Sweat, Powerade Isotonic, Prosweat, dll)
– Minuman Susu (Boneeto, Ultra, dll)
– Minuman Kopi (Nescafe, dll)
– Minuman Energi (Extra Joss, Kratingdaeng, dll)
– Minuman Fungsional (Lasegar, Cap Kaki Tiga, dll)
- Sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 6 bahwa; Asrim merupakan organisasi yang bersifat mandiri, bukan organisasi Pemerintah maupun organisasi politik serta tidak merupakan bagian dari organisasi pemerintah maupun politik dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan material. Prinsip dasar tersebut dijadikan landasan Pengurus dalam melaksanakan program kerjanya yakni; sebagai mitra Pemerintah,tidak berafiliasi dengan partai politik dan nirlaba.
- ASRIM didirikan pada tahun 1976 dengan tujuan membina anggota agar memproduksi minuman ringan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan baik untuk kepentingan perusahaan serta kepentingan kesehatan konsumen dan perekonomian Indonesia. ASRIM bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, baik lembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta serta organisasi-organisasi profesi terkait baik di dalam maupun di luar negeri.
Bagi kepentingan usaha para anggotanya, keberadaan ASRIM mempunyai peran penting mengingat ASRIM adalah satu-satunya wadah resmi industri minuman ringan yang diakui oleh Pemerintah yang juga menjadi anggota dari KADIN (Kamar Dagang dan Industri Nasional).
Dalam menjaga kepentingan industri minuman ringan, ASRIM baik secara sendiri maupun bekerja sama dengan asosiasi industri lainnya serta pihak-pihak terkait, mengambil peran aktif sebagai mitra bertukar pikiran dengan pemerintah maupun DPR selaku pihak-pihak yang menelurkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang mengatur industri minuman ringan.
Beberapa contoh kegiatan dimana ASRIM mengambil peranan aktif :
- Nomor Single MD – Dengan masukan dari ASRIM, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) RI menerbitkan Peraturan Penerapan satu nomor MD untuk produk yang sama secara bahan baku, formula dan kemasan, walaupun di produksi di beberapa pabrik di lokasi yang berbeda.
- Advokasi mengenai BTP (Bahan Tambahan Pangan) dan informasi-informasi yang menyesatkan tentang produk minuman
- Advokasi terkait berbagai Peraturan BPOM
- Pengurus ASRIM menjadi Panitia Teknis dalam banyak kegiatan pemerintahan, sebagai contoh panitia teknis penyusunan SNI Air Soda, Air Mineral, Air Demineral, dll
- Keterlibatan ASRIM dalam pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Industri Minuman Tahun 2014
- Keterlibatan ASRIM sebagai mitra aktif BPOM dalam penyusunan ketentuan tentang minuman Olah Raga / Isotonik.
- RUU Kesehatan – jumpa pers serta menyampaikan masukan ke Departemen Kesehatan tentang pandangan industri minuman ringan atas pasal-pasal yang akan memberatkan industri
- RUU Jaminan Produk Halal (JPH)
- Importasi Gula Rafinasi sebagai bahan baku
- Peraturan Kurang Adil Dari Pasar Modern
- Peraturan tentang Sumber Daya Air (SDA)
- Menyikapi Surat Edaran LPPOM MUI tentang Badan Pemeriksa Halal Luar Negeri
- Peraturan-peraturan Daerah yang memberatkan Industri – menyampaikan masukan ke Pemerintah Pusat, antara lain: Departemen Dalam Negeri dan Kementrian Koordinator Perekonomian, terkait dengan terbitnya peraturan-peraturan daerah yang memberatkan industri minuman ringan
- Advokasi kepada KADI terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Polyethylene Terepthalate (PET) dan Tin Plate
- Dan beberapa advokasi lainnya demi menjaga kepentingan usaha
Alamat kantor asrim dimana?
Kantor Asosiasi Industri Minuman Ringan
Wisma GKBI Lantai 18
Jl. Jendral Sudirman No. 28 Jakarta 10210
Telp : (021) 572 3838
Fax : (021) 574 0817
Yth pengelola ASRIM, saya syifa mahasiswa Ilmu Komunikasi UGM. Saya sedang merevisi skripsi saya yang baru kemarin diuji. Dosen penguji meminta saya untuk menambahkan data jumlah konsumen minuman ringan untuk masing-masing kategori. Apakah ASRIM memiliki data yg dimaksud oleh penguji saya? saya akan sangat berterimakasih jika dapat terbantu..
@Syifa Nabila: Untuk data jumlah konsumen dapat kami berikan, namun mungkin Saudara dapat mengirimkan email permohonan permintaan data tersebut terlebih dahulu kepada sekretariat ASRIM. Setelah itu akan kami proses.
Tks
Assalamualaikum Wr.Wb
Yth pengelola ASRIM, saya deti jumiati mahasiswa Ekonomi Universitas Majalengka. Saya sedang menyusun skripsi, saya mempunyai kendala untuk menyertakan data perbaningan penjualan dan harga untuk setiap masing-masing kategori minuman ringan dalam kemasan dan data jumlah konsumen minuman ringan untuk setiap masing-masing kategori minuman ringan . apakah ASRIM memiliki data yg saya maksud? saya akan sangat berterimakasih jika dapat terbantu..Terimakasih Banyak
YTH Pengelola ASRIM, Saya mau menanyakan mengenai keanggotaan dari ASRIM. Apakah daftar anggota ASRIM yang di dalam website itu merupakan daftar yang terkini? Apakah semua pelaku industri minuman ringan wajib menjadi anggota ASRIM atau tidak? Karena ada pelaku usaha industri yang saya tahu menjual produknya di toko-toko, supermarket dan hypermarket namun namanya tidak terdaftar didalam website ini. Terima kasih
Yth. Bapak Dedi Fahruli
Semua pelaku industri minuman ringan tidak wajib menjadi anggota ASRIM. ASRIM merupakan sebuah wadah bagi pelaku industri minuman ringan, dimana ASRIM dapat memberikan informasi terkait regulasi pemerintah kepada para anggotanya, memberikan bimbingan dan membantu kendala yang dihadapi anggota ASRIM. Oleh karenanya, pelaku industri minuman akan lebih baik jika bergabung kedalam asosiasi (baik itu ASRIM ataupun industri minuman lainnya).
Terimakasih
Sore Tim Asrim,
Bisa kah saya minta informasi mengenai Danon (air mineral galon) via Asrim?
Saya sudah mencoba laporan via CS Danon yg disediakan via TLP dan Web resmi Danon, hanya saja tidak ada sinyal positif setelahnya. Tidak ada tindak lanjut lebih setelah kami di TLP.
Kami selalu kesulitan untuk mendapatkan produk Danon air mineral terutama kemasan galon. Toko kami berada diwilayah Cilamaya Wetan, Karawang.
Apakah di Asrim ada informasi Agen besar diwilayah kami? Atau bisa membantu mekecahkan masalah kekosongan ini?
Ditunggu balasanya via email kami.
Terimakasih.
industri minuman ringan di daerah
medan sumatra utara di mana yah?
Yth pengelola ASRIM, saya mau menanyakan berapa total perusahaan yang telah bergabung di ASRIM khususnya minuman sari buah (fruit juice)? Saya sangat berterimakasih jka dapat dibantu
Yth. Ibu Resty
Mohon untuk dapat menghubungi sekretariat ASRIM pada email atau nomor telepon yang tertera di web.
Terima kasih
Yth admin ASRIM,
Perkenalkan saya nama saya Marcel, mahasiswa Teknik Industri UPH.
Saya dan beberapa rekan mahasiswa sedang melaksanakan penelitian berkaitan dengan produk minuman ringan dan packaging guna keperluan skripsi. Apakah saya dapat melakukan wawancara dengan narasumber yang merupakan pengurus dari ASRIM?
Terima Kasih
Yth. Bapak Marcel.
Mohon untuk dapat menghubungi sekretariat asrim via email atau telepon yang tertera di web.
Terima kasih
Salam kenal
Perusahaan kami bergerak dalam bidang jasa pembuatan sertifikat SNI, salah satunya adalah sertifikat SNI Air Minum Dalam Kemasan.
Jika ada anggota ASRIM membutuhkan jasa kami mohon untuk di Referensikan yah perush kami.
Atau jika ada kesempatan mau donk ikutan acara gatheringnya ASRIM.
Salam,
Linheni
0878 8585 7735